BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Pada
dasarnya tujuan dari hidup seorang muslim adalah untuk mengabdi pada Allah SWT.
Karena pengabdian adalah bentuk realisasi dari keimanan dan diaplikasikan dalam
setiap sendi-sendi kehidupan dan itu adalah menjadi tujuan dari pendidikan
islam. Sedangkan
tujuan pendidikan islam adalah terbentuknya insan yang memiliki dimensi
religius, berbudaya, dan berkemampuan ilmiah.
Pendidikan
terbagi menjadi 3 yaitu pendidikan
informal, pendidikan nonformal, dan pendidikan formal. Penanggung jawab
pendidikan informal adalah orang tua dan keluarga di rumah. Mereka perlu
mendidik anak mereka agar menjadi anggota masyarakat yang berbudi. Penanggung
jawab pendidikan nonformal adalah masyarakat kursus dan sejenisnya. Mereka
perlu mendidik peserta didik sehingga memiliki keterampilan yang memadai. Dan
penanggung jawab pendidikan formal adalah sekolah dan perguruan tinggi. Peranan
dan tanggung jawab pendidikan formal, informal dan nonformal ini sangatlah
penting, keduanya saling berkaitan dan harus saling menunjang demi terwujudnya
tujuan pendidikan Islam dan tujuan pendidikan Indonesia yakni “membangun aqidah
yang luhur dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
B.
Perumusan
masalah
Untuk
mempermudah, pemakalah merumuskan permasalahan sebagai berikut
1. Apa yang
dimaksud dengan tanggung jawab ?
2. Apa yang
dimaksud dengan tanggung jawab pendidikan dalam islam?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui arti dari tanggung jawab
2.
Untuk mengetahui tanggung jawab pendidikan dalam
islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian tanggung jawab
Tanggung jawab adalah keadaan wajib
menanggung segala sesuatu(kalau ada terjadi apa-apa boleh dituntut,
dipersalahkan, diperkarakan dsb.)[1]
Jadi, tanggung jawab adalah sikap seseorang secara sadar, berani dan mau mengakui apa
yang dilakukan, kemudian ia berani memikul segala resikonya.
Begitu pula hal nya dengan tanggung
jawab terhadap pendidikan yaitu untuk mengantarkan para peserta didik agar
lebih mengenal karakteristikk dirinya.
B.
Tanggung
jawab pendidikan dalam islam
Pendidikan pada dasarnya adalah proses memanusiakan
manusia (humanising human being) artinya pendidikan adalah suatu
upaya pengangkatan manusia ke taraf insani sehingga ia dapat
menjalankan hidupnya sebagai manusia utuh, bermoral
bersosial, berkarakter, berpribadi, berpengetahuan berohani.
Dalam GBHN (Ketetapan MPR No. IV/MPR/1978), berkenaan dengan pendidikan
dikemukaan antara lain sebagai berikut : “pendidikan berlangsung seumur hidup
dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga,sekolah dan masyarakat,
karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat
dan pemerintah.[2]
Jadi, pendidikan bukan hanya sepenuh nya ditanggung oleh pihak sekolah,
akan tetapi, keluarga dan masyarakatpun ikut berkiprah, terutama keluarga.
Tanggung jawab pendidikan diselenggarakan dengan kewajiban mendidik. Secara
umum mendidik ialah membantu anak-anak didik di dalam perkembangan dari
daya-daya dan di dalam penetapan nilai-nilai. Bantuan dan bimbingan itu
dilakukan dalam pergaulan antara pendidik dan anak didik dalam situasi
pendidikan yang terdapat dalam lingkungan rumah tangga, sekolah maupun
masyarakat.[3]
A. Orang tua / keluarga
Keluarga adalah sanak saudara.[4]yaitu
suatu sistem kehidupan dan bagian terkecil dari masyarakat. Orang tua juga bisa
di sebut sebagai pendidik yang pertama dan utama,ini disebabkan karena dari
awal kehidupan anak telah mengenal dan mempercayai, dengan merasa lebih nyaman
dengan orang tuanya. Ini di karena kan orang tua bertanggung jawab sebagai
pelindung bagi kehidupan anak-anaknya.
Seorang anak bisa saja lebih dekat
kepada ibu nya, hal ini disebabkan,karena seorang ibu selalu di dekatnya, ibu
juga adalah orang yang pertama di kenal
oleh anak.
Juga bisa saja sang anak lebih dekat
terhadap ayah nya karena lewat kerja
keras sang ayah, seorang anak dapat mengidolakann ayahnya dan menjadikannya
sebagai contoh.
Orang tua harus menanamkan sejak
dini pendidikan agama terutama pendidikan untuk mengenal dan meng esakan Allah.
Sebagaimana firman Allah
berdasarkan QS. Luqman:13
وَإِذْقَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ
وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لاَتُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Artinya: Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata
kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah
kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah
benar-benar kezaliman yang besar.[5]
مُرُوا
أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ
عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
(وصححه الألباني في "الإرواء"، رقم 247)
Artinya :"Perintahkan anak-anak kalian untuk
melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia
sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur
mereka." (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Irwa'u Ghalil, no. 247)
Apapun itu, yang jelas kedua orang
tua sangatlah berperan penting terhadap segala sesuatu yang akan di timbulkan
oleh anak. Maka islam memandang keluarga bukan hanya persekutuan terkecil saja
melainkan lebih dari itu,yakni sebagai lembaga hidup manusia yang memberi
peluang kepada anggotanya untuk hidup celaka atau bahagia di dunia maupun di
akhirat. Pertama –tama yang diperintah kan oleh Allah kepada nabi Muhammad
dalam mengembangkan agama islam adalah untuk mengajarkan agama itu kepada
keluarganya, baru kemudian kepada masyarakat luas.
Hal itu berari betapa utama nya
keluarga sehingga harus di dahulukan terlih dahulu dari pada masyarakat. Karena
keluarga adalah komponen terkecil dari masyarakat, bila keluarga dapat terkoordinir dengan baik, maka
masyarakatpun ikut menjadi baik.
Sejalan dengan firman Allah
öÉRr&ur y7s?uϱtã úüÎ/tø%F{$# ÇËÊÍÈ
Artinya:” Dan berilah peringatan
kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat”.[6]
Islam juga memerintahkan agar orang tua berlaku
sebagai pemimpin dan berkewajiban untuk melindungi keluarganya dari api neraka,
sejalan dengan firman Allah.
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydßqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pkön=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâxÏî ×#yÏ© w tbqÝÁ÷èt ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtur $tB tbrâsD÷sã ÇÏÈ
Artinya:”Hai orang-orang yang
beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan
tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan
selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.[7]
Tanggung jawab pendidikan meliputi
dunia dan akhirat, oleh sebab itu orang tua saja tidak cukup untuk memikulnya
sendiri secara sempurna Jadi, tanggung jawab pendidikan itu pada dasarnya tidak
bisa di serahkan kepada orang lain, terutama pada sekolah, karena sekolah hanya
bagian dari keikutsertaan saja bukan tanggung jawab seutuhnya. Hal ini di
butuhkan kerja sama yang baik dalam mendidik antara Orangg tua, guru dan
masyarakat.
B. Guru
Guru adalah pendidik yang professional karna ia
merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang
terpikul dipundak para orang tua. Ketika orang tua menyerahkan anak nya untuk
disekolahkan, berarti pelimpahan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya
kepada guru.
Dinegara - negara timur sejak dahulu kala guru itu
dihormati oleh masyarakat. Orang india dahulu, menganggap guru sebagai orang
suci dan sakti. Dijepang, guru disebut sensei, artinya yang lebih dahulu lahir,
yang lebih tua. Di Inggris dan di Jerman ”der lehrer” yang berarti pengajar.
Akan tetapi,kata guru sebenarnya bukan saja mengandung arti “ pengajar”,
melainkan juga “pendidik”, baik di dalam maupun diluar sekolah ia harus menjadi
penyuluh masyarakat.[8]
Dalam perspektif agama islam, guru/ulama (orang yang
berilmu) sangat dihormati sebagai mana firman Allah dalam surah Al-Mujadillah ayat
11 sebagai berikut :
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sÎ) @Ï% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿt ª!$# öNä3s9 ( #sÎ)ur @Ï% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùöt ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uy 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ×Î7yz ÇÊÊÈ
Artinya:’Hai orang-orang beriman
apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis",
Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila
dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan
meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi
ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan.’[9]
Syarat untuk menjadi guru :
1.
Bertaqwa kepada Allah
Sesuai
dengan ilmu pendidikan islam tidak mungkin mendidik anak agar bertakwa kepada
Allah, jika ia sendiri tidak bertakwa kepada-Nya. Guru adalah teladan bagi
muridnya sebagaimana Rasulullah menjadi tauladan bagi umatnya.
2.
Berilmu
Guru
harus berilmu pengetahuan dan memiliki kesanggupan tertentu yang dibutuhkan
untuk mengemban tugas agar ia mampu menyalurkan ilmunya kepada murid bukan
hanya sekedar dari bermodalkan ijazah.
3.
Sehat jasmani
Hendaknya
sebagai guru harus sehat jasmani jangan sampai guru mengidap penyakit yang
menular dan membahayakan bagi kesehatan anak-anak. Seperti kata “men sana in corpore
sano” artinya dalam tubuh yang sehat
terdapat jiwa yang kuat.
4.
Berkelakukan baik
Guru
harus menjadi teladan yang baik karena anak-anak suka meniru, jika gurunya
berakhlak baik maka baik pula yang akan ditiru oleh murid. Akhlaq yang baik
adalah akhlaq yang sesuai dengan ajaran islam.
Diantara akhlak guru :
a.
Mencintai jabatannya.
b.
Bersikap adil terhadap semua murid.
c.
Berlaku sabar dan tenang.
d.
Guru harus berwibawa.
e.
Guru harus bergembira.
f.
Guru harus bersifat manusiawi.
g.
Bekerja sama dengan guru lain.
h.
Bekerja sama dengan masyarakat.
C. Masyarakat
Tak hanya
orang tua dan guru yang harus memikul tanggung jawab pendidikan, akan tetapi
masyarakat pun turut serta. Pengaruh masyarakat sangat besar terhadap
pendidikan anak terutama para pemimpin dan penguasa di dalam masyarakat.
Pemimpin muslim tentu saja menginginkan agar anak dididik menjadi anggota yang
taat dan patuh menjalani agamanya baik dalam lingkungan keluarga maupun diluar.
Pemerintah dalam hal ini mempunyai
fungsi dan peranan untuk memimpin, mengatur, membimbing dan menunjukkan arah
proses pendidikan yang harus terjadi di dalam keseluruhan lembaga yang terdapat
di dalam masyarakat, sehingga penyimpangan dan salah didik tidak akan terjadi.
Prof.Dr. Oemar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany mengemukakan sebagai berikut :
Diantara ulama-ulama mutakhir telah menyentuh persoalan tanggung jawab
adalah Abbas Mahmud Al-Akkad yang menganggap rasa tanggung jawab sebagai salah
satu ciri pokok bagi manusia pada pengertian Al-qur’an dan Islam, sehingga
dapat ditafsirkan manusia sebagai : “ Makhluk yang bertanggung jawab”
tûïÏ%©!$#ur (#qãZtB#uä öNåk÷Jyèt7¨?$#ur NåkçJÍhè ?`»yJÎ*Î/ $uZø)ptø:r& öNÍkÍ5 öNåktJÍhè !$tBur Nßg»oY÷Gs9r& ô`ÏiB OÎgÎ=uHxå `ÏiB &äóÓx« 4 @ä. ¤ÍöD$# $oÿÏ3 |=|¡x. ×ûüÏdu ÇËÊÈ
Artinya
: Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka
dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada
mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. tiap-tiap manusia terikat dengan
apa yang dikerjakannya.[10]
Semua anggota masyarakat memikul tanggung
jawab membina,memakmurkan , memperbaiki, mengajak kepada kebaikan, menyuruh
yang ma’ruf melarang yang munkar di mana tanggung jawab manusia melebihi
perbuatan-perbuatannya dan maksudnya, sehingga mencakup masyarakat tempat ia
hidup dan alam di sekelilingnya Islam tidak membebaskan manusia dari tanggung
jawab tentang apa yang berlaku pada masyarakatnya dan apa yang terjadi di
sekelilingnya atau terjadi dari orang lain. Terutama jika orang lain itu
termasuk oran gyang berada di bawah perintah dan pengawasanya seperti : istri,
anak, dll.
öNçGZä. uöyz >p¨Bé& ôMy_Ì÷zé& Ĩ$¨Y=Ï9 tbrâßDù's? Å$rã÷èyJø9$$Î/ cöqyg÷Ys?ur Ç`tã Ìx6ZßJø9$# tbqãZÏB÷sè?ur «!$$Î/ 3 öqs9ur ÆtB#uä ã@÷dr& É=»tGÅ6ø9$# tb%s3s9 #Zöyz Nßg©9 4 ãNßg÷ZÏiB cqãYÏB÷sßJø9$# ãNèdçsYò2r&ur tbqà)Å¡»xÿø9$# ÇÊÊÉÈ
Artinya:” Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli
kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”.[11]
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôt n<Î) Îösø:$# tbrããBù'tur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd cqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
Arinya:’ Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang
yang beruntung.[12]
tbqãZÏB÷sßJø9$#ur àM»oYÏB÷sßJø9$#ur öNßgàÒ÷èt/ âä!$uÏ9÷rr& <Ù÷èt/ 4 crâßDù't Å$rã÷èyJø9$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3ZßJø9$# cqßJÉ)ãur no4qn=¢Á9$# cqè?÷sãur no4qx.¨9$# cqãèÏÜãur ©!$# ÿ¼ã&s!qßuur 4 y7Í´¯»s9'ré& ãNßgçHxq÷zy ª!$# 3 ¨bÎ) ©!$# îÍtã ÒOÅ3ym ÇÐÊÈ
Artinya: “Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah)
menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang
ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan
mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah;
Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”[13]
Point terpenting yang menjadi
rahasia suksesnya pendidikan yang dilakukan Rasulullah adalah keberhasilan
beliau dalam mensinergikan pendidikan di rumah (oleh orang tua), di masyarakat
(yakni dengan budaya di masyarakat yang telah berubah menjadi Islami,
keamanahan birokrasi, keadilan pemimpin, dan keteladanan Rasulullah dan
pemimpin publik lainnya) serta Negara (Rasulullah sebagai kepala negara yang
mengatur setiap aspek kehidupan dengan Islam). Inilah yang menjadi kendala saat
ini dan menuntut peran kita semuanya untuk mengubahnya.
Bagaimana tidak, di sekolah siswa
diajari harus jujur (walaupun ada oknum yang mengajarkan tidak jujur, semisal
membolehkan curang dalam ujian, atau justru sebagian gurunya yang curang),
namun di masyarakat kecurangan dibiarkan merajalela. Di Sekolah diajarkan
shalat, namun di rumah orang tuanya tidak shalat dan di masyarakat banyak orang
juga meninggalkan shalat. Di sekolah di ajarkan bahwa suap adalah haram, namun
fakta di masyarakat menunjukkan bahwa hampir setiap lini kehidupan telah
terjangkiti penyakit suap ini. Di sekolah diajarkan bahwa aurat wajib di tutup,
namun di masyarakat pornografi dibiarkan merajalela. Di sekolah diajarkan bahwa
aturan Allah adalah aturan yang paling baik dan paling Adil karena dibuat oleh
Yang Maha Mengetahui dan Maha Adil, namun di masyarakat aturan-aturan ini
diinjak-injak dan yang dipakai justru aturan peninggalan penjajah. Faktor inilah
yang memberikan andil besar dalam rusaknya generasi Islam Indonesia.[14]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tanggung jawab adalah keadaan wajib
menanggung segala sesuatu(kalau ada terjadi apa-apa boleh dituntut,
dipersalahkan, diperkarakan dsb.) Jadi, tanggung jawab adalah sikap
seseorang secara sadar, berani dan mau
mengakui apa yang dilakukan, kemudian ia berani memikul segala resikonya.
Begitu pula hal nya dengan tanggung
jawab terhadap pendidikan yaitu untuk mengantarkan para peserta didik agar
lebih mengenal karakteristikk dirinya.
Ada tiga komponen yang harus ikut
berkiprah dalam tanggung jawab pendidikan yaitu
1.
Orang Tua
Orang tua
juga bisa di sebut sebagai pendidik yang pertama dan utama,ini disebabkan
karena dari awal kehidupan anak telah mengenal dan mempercayai, dengan merasa
lebih nyaman dengan orang tuanya.
2.
Guru
Guru adalah
pendidik yang professional karna ia merelakan dirinya menerima dan memikul
sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul dipundak para orang tua.
Ketika orang tua menyerahkan anak nya untuk disekolahkan, berarti pelimpahan
sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru.
3.
Masyarakat
Pemerintah
dalam hal ini mempunyai fungsi dan peranan untuk memimpin, mengatur, membimbing
dan menunjukkan arah proses pendidikan yang harus terjadi di dalam keseluruhan
lembaga yang terdapat di dalam masyarakat, sehingga penyimpangan dan salah
didik tidak akan terjadi.
B.
Saran
Bagi para
akademisi, sebagai pemerhati pendidikan agar ikut andil dan
saling bekerja sama dalam meningkatkan
kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan
Islam , misalnya melalui rencana pendidikan, baik
berjangka panjang ataupun pendek, tujuan
pendidikan, komponen kurikulum, pelatihan tenaga
kependidikan, maupun anggaran pendidikan, sehingga
spirit untuk selalu memajukan dan mengembangkan
pendidikan Islam tak akan pernah padam.
DAFTAR
PUSTAKA
-
Alqur’an dan terjemahannya
-
Nirmala, Andini
T..2003.Kamus Lengkap Bahasa Indonesia.Surabaya:Prima
Media
-
Daradjat, Zakiah.2012.Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta:Bumi
Aksara.
[1]
Andini T. Nirmala.2003.Kamus
Lengkap Bahasa Indonesia.Surabaya:Prima Media.Hal.455.
[2] Dr. Zakiah Daradjat.2012.Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta:Bumi
Aksara.Hal.34.
[3] Dr. Zakiah. Ibid.Hal.34.
[4] Andini T. Nirmala.Loc.Cit.hal.210.
[5] Q.S. Luqman ayat 13
[6] Q.S. asy-Syuara’ ayat 214
[7] Q.S. At-Tahriim Ayat 6.
[8] Dr. Zakiah Daradjat.Loc.Cit.Hal.210
[9] Q.S.Al-Mujadillah ayat 11.
[10] Q.S. Ath-Thur ayat 21
[11] Q.S. Ali Imran Ayat 110.
[12] Q.S. Ibid, Ayat 104
[13] Q.S.At-Taubah Ayat 71
No comments:
Post a Comment
kotak saran